Syarat Calon Peserta Didik Baru kelas 1 (satu) SD :
1. Berusia 7 (tujuh) atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2025, anak berusia 5 tahun 6 bulan juga bisa mendaftar dengan rekomendasi dari psikolog atau dewan guru
2. Menyiapkan Scan / Foto Berkas Asli (Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah TK/RA/PAUD jika ada, KTP Orang tua;
Syarat Calon Peserta Didik Baru kelas 7 (tujuh) SMP :
1. Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2025;
2. Menyiapkan Scan / Foto Berkas Asli (Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah / SKL SD/MI jika ada, KTP Orang tua;